WTP Kewajiban, Bukan Penghargaan
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Sepekan Terakhir Turun Naik, Hari Ini Tembus Rp1.349.000 per Gram
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 Juni 2024 di Wilayah Sumsel, Hujan Ringan dan Sebagian Berawan
Pada kesempatan itu, Asmar juga menyampaikan terimaksih kepada jajarannya atas raihan WTP 13 kali berturut.
WTP dikatakan Asmar, bukanlah hadiah namun merupakan kewajiban ASN untuk menyajikan laporan dengan baik dan benar, lebih dari itu manfaatnya harus dirasakan masyarakat.
"WTP bukan hadiah atau suatu kebanggaan, namun sudah jadi kewajiban kita selaku ASN untuk bekerja dengan akuntabel," terangnya.
Asmar juga mengapresiasj komitmen seluruh perangkat daerah dalam pengendalian inflasi, sehingga Kabupaten OKI mampu menurunkan angka inflasi 2,81 persen periode Mei 2024, jauh di bawah nasional dan Provinsi.
BACA JUGA:23 Pemain Timnas Indonesia U16 di Piala AFF U16 2024, Garuda Muda Asia Siap Pertahankan Gelar
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Asmar memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah yang berkomitmen terhadap penerapan Transformasi Digital di lingkup Pemkab OKI berupa pemakaian terbanyak layanan administrasi Aplikasi E-Office Periode Januari-Juni 2024.
Dimana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terbanyak pertama.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terbanyak kedua.
Dan terbanyak ketiga yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.