Seperti diketahui, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Demikian informasi mengenai isi pengajuan grasi yang diajukan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang ditolak Presiden Joko Widodo.