Citroen Indonesia Serahkan Unit The New Citroen E-C3 All Electric ke 50 Pelanggan, Masa Garansi Jadi 5 Tahun

Kamis 20-06-2024,16:38 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

PALPRES.COM- Sebanyak 50 pelanggan menerima unit The New Citroen E-C3 All Electric yang diserahkan Citroen Indonesia.

Penyerahan unit ini berlaku untuk pelanggan yang sudah melakukan pemesanan mobil Citroen E-C3 All Electric di Citroen Experience Center PIK, pada 14 Juni lalu.

Diketahui hal ini juga menyusul dengan terbitnya ijin untuk mengikuti program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Alhasil Citroen merupakan merek pertama bahkan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan fasilitas impor secara resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:5 Keunggulan Citroen C3 Aircross SUV, Miliki Fitur Terbaik di Kelasnya, OTR Palembang Mulai Rp290 Jutaan

BACA JUGA:New Citroen C3 Aircross SUV Hadir di Palembang, 500 Pembeli Pertama Gratis BBM Senilai Rp10 Juta

Serta menawarkan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang harganya masih bisa dijangkau oleh masyarakat luas di Indonesia.

Diketahui jika Citroen telah mengenalkan The New Citroen E-C3 All Electric di ajang Gaikindo International Auto Show 2023.

Selain itu, pada 3 Mei 2024, pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) telah memberikan persetujuan secara resmi mengenai permohonan Citroen Indonesia.

Hal ini terkait pengajuan Citroen Indonesia untuk ikut serta di dalam program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. 

BACA JUGA:SAMBUTLAH! Citroen eC3, Mobil Listrik Stylish dan Terjangkau yang Siap Dirakit Lokal di Indonesia

BACA JUGA:Heboh! Ada Mobil Listrik Citroen E-C3 Rakitan Lokal, Harganya Segini

Dengan diterbitkannya Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia no 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 kepada PT National Assemblers.

Selaku perusahaan perakitan kendaraan yang menaungi merek Citroën di Indonesia, maka Citroën resmi memperoleh fasilitas impor The New Citroën Ë-C3 All Electric secara utuh (CBU).

Dengan bea masuk 0 persen dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.

Kategori :