PALPRES.COM - Kabar bahagia datang dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismahari yang baru saja meresmikan bansos baru untuk anak-anak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Beberapa waktu lalu, Tri Rismaharini selaku Mensos baru saja meresmikan program baru yang dikhususkan untuk anak-anak penerima bansos PKH.
Tentunya bansos ini bukan bantuan ecek-ecek yang hanya sekadar bagi-bagi duit saja.
Akan tetapi, ini adalah bansos yang diperuntukan untuk anak muda ini ditujukan untuk anak-anak KPM PKH yang berusia 20-30 tahun.
BACA JUGA:KAMU HARUS TAHU! Ternyata Ini 5 Ciri Kepribadian Pria yang Sering Memakai Baju Hitam
BACA JUGA:Harga Cuma Rp 3 Jutaan, Ini Dia Spesifikasi Tablet Nokia T21 yang Miliki Performa Handa
Usia ini ditetapkan sebagai syarat utama karena dinilai sebagai usia yang sangat produktif untuk program pemberdayaan Masyarakat.
Jika sebelumnya bansos PENA ditujukan untuk ibu-ibu atau peserta PKH maka kali ini diberikan untuk anak-anaknya.
Syarat pengusulan bansos PENA Muda ini sangatlah mudah.
Siapapun yang punya tekad kuat untuk keluar dari garis kemiskinan di keluarganya bisa mengusulkan bansos ini.
BACA JUGA:Harley-Davidson Rilis Sepeda Ontel Listrik Dengan Fitur 4 Mode Berkendara
BACA JUGA:Harley-Davidson Rilis Sepeda Ontel Listrik Dengan Fitur 4 Mode Berkendara
Akan tetapi, salah satu syarat tak terlupakan adalah anak penerima manfaat dari bansos PKH dan terdaftar di DTKS.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat peluncuran Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda mengatakan setiap orang punya hak untuk sukses.
Kesungguhan dalam berusaha menjadi modal awal untuk meraih kesuksesan.