Adapun cara pengajuan untuk masuk DTKS bisa melalui dua cara.
BACA JUGA:Harley-Davidson Rilis Sepeda Ontel Listrik Dengan Fitur 4 Mode Berkendara
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, BLT Dana Desa Rp300 Ribu per Bulan Sudah Cair, Ini Daftar Desanya
Pertama daftar secara online pada aplikasi cek bansos di Playstore, atau melalui website resmi www.cekbansos.go.id.
Kedua melalui usulan pemda melalui pengajuan oleh desa/kelurahan setempat.
Kemudian yang tak kalah penting, meskipun setelah dicek kamu sudah masuk DTKS.
Tetapi pada kenyataanya, kamu tidak serta merta langsung menerima bansos.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Saldo DANA Rp2.400.000 Cuma Pakai NIK dan KTP, Ikuti Cara Dibawah Ini
Kamu perlu masuk penambahan kuota dulu sebelum resmi menjadi peserta bansos Kemensos.
Sering kita jumpai keluhan dari masyarakat. Nama mereka tercantum di DTKS, tapi hingga saat ini tidak atau bahkan belum pernah mendapat bansos.
Lalu, apa penyebabnya. Berikut penjelasannya.
Pertama, NIK valid namun tidak ditemukan di Dispendukcapil.
BACA JUGA:Punya Uang Kuno Seri Belanda? Tawarkan Kekolektor Ini. Dijamin Cuan Seharga Honda BeAt
BACA JUGA:WAJIB TAHU! Diperpanjang Jokowi Sampai Desember, Bansos Pangan Beras Akan Disalurkan 2 Bulan Sekali
Kedua, NIK ganda.