Mulai Fase Kepulangan, Ini 10 Barang yang Dilarang Dibawa di Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji

Sabtu 22-06-2024,06:41 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);

3. Cairan, aerosol, gel;

4. Senjata, senjata api, senjata tajam;

5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;

6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;

7. Benda yang dapat melukai;

8. Produk hewan (dairy);

9. Makanan berbau tajam, dan;

10. Tanaman hidup dan produk tanaman.

BACA JUGA:Puncak Haji, Pemerintah Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi Aturan Saat Lempar Jumrah

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bantuan PKH Cair ke 2 Kalinya Setelah Lebaran Haji di Tanggal Ini?

Menurutnya, mesin X-ray multiview memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang-barang terlarang.

Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper, demi keselamatan penerbangan dan penumpang. 

“Jika terbukti membawa air zamzam dalam koper, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” tandas dia. 

“Karenanya, jemaah diimbau mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait barang bawaan tersebut, agar proses pemeriksaan dan kepulangan jemaah ke Tanah Air berjalan lancar,” sambungnya. 

Kategori :