Awas Terkecoh! Tarif Transaksi BSI Rp150 Ribu Per Bulan Dipastikan Hoaks, Simak Tips Terhindar Aksi Penipuan

Sabtu 22-06-2024,14:57 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

“Itu Hoaks, ada indikasi jika ini modus dari pelaku penipuan,” ungkap Zulfahmi yang dihubungi Palpres.com pada 22 Juni 2024.

BACA JUGA:INFO HOT! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Wilayah DKI Jakarta, Juni- Agustus 2024

BACA JUGA:DOA JITU! Amalkan Ini Setelah Sholat Fardhu, Rezeki Mengalir Seperti Sungai

Ia juga menghimbau kepada para nasabah agar lebih waspada saat menerima info yang diterima melalui ponsel.

Agar terhindar dari aksi penipuan, Zulfahmi menjelaskan secara umum pada awal menjadi nasabah selalu mendapat edukasi.

Customer Service selalu memberikan penjelasan mengenai modus penipuan.

Sehingga nasabah selalu diingatkan tidak memberikan nomor PIN dan OTP kepada siapapun, termasuk yang mengatasnamakan pegawai bank.

BACA JUGA:Dana Indonesiana 2024 Kembali Dibuka, Ini Link Resmi dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Legal yang Aman di Galbay dan Tidak Ada Debt Colector Lapangan

Mencuatnya kembali pengumuman biaya transaksi BSI ini tentu membuat nasabah harus waspada.

Diketahui jika modus penipuan ini sudah pernah dilakukan pada Mei lalu, namun saat ini kembali marak.

“Untuk kasus seperti ini sebelumnya memang ada yang lapor, namun jumlahnya tidak banyak dan belum ada yang merasa tertipu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan saat ini masyarakat sudah mulai teredukasi dengan memahami apa saja info hoaks dan yang benar.

BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam di Palembang Hari Ini Anjlok, Termurah Rp728.500

BACA JUGA:TANPA DIPUNGUT BIAYA! PT KAI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1

Info hoaks terkait tarif transaksi bukanlah yang pertama menimpa BSI.

Kategori :