KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Akses permodalan dan literasi keuangan menjadi persoalan masyarakat menengah ke bawah untuk memulai maupun mengembangkan usaha.
Sehingga mengarahkan mereka meminjam uang diantaranya lewat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga atau riba.
Ketua Baznas Kabupaten OKI, Devison S.Pdi mengatakan, bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmen Baznas dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program ekonomi produktif.
“Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mustahik.
Gunakan modal ini untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga," ujar Davidson.
Bantuan pinjam modal usaha tanpa bunga tersebut diserahkan kepada 43 orang dengan nominal Rp3.500.000.
Dengan harapan penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya, dan meningkatkan pendapatan serta taraf hidup.
"Dasar kerjanya adalah tidak ada bunga.
Tetapi kita minta kepada mereka yang pinjam nanti pengembalian lebih baik atau dia berjanji ke depan akan sesuai dengan skema yang kita harapkan.
Tahun ini, kita kasih pinjaman, tapi tahun berikutnya sudah bisa jadi muzaki, harapan kita begitu," tuturnya.