Adapun cara untuk mendapatkan bantuan ini kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Pertama, masuk kedalam penambahan kuota yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, berada dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial(Dayasos).
BACA JUGA:Juli Hampir Berakhir, BLT MRP Alokasi April - Juni Tak Kunjung Cair, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:POSITIF DICAIRKAN! BLT MRP Mitigasi Pangan Keluar Di Bulan Juli? Simak Faktanya
Kedua, masuk kedalam DTKS.
Ketiga, memiliki NIK, dan KK online, padan Dukcapil, dan juga DTKS, serta SIK-NG.
Keempat, masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos BPNT tahun 2024.
Serta terakhir, mausk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) setiap tahapnya.
Apabila datamu belum masuk didalam DTKS, kamu perlu mengajukan secara online pada aplikasi usul-sanggah di Playstore.
BACA JUGA:Ada BLT Rp 5 Juta yang Siap Salur Juli Mendatang, Bukan Bansos PKH, BLT MRP maupun BLT BPNT Kemensos
BACA JUGA:TAK KUNJUNG CAIR! BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000, Dihentikan Pencairannya?
Atau cara lain, membawa administrasi kependudukan lengkap dan mengajukan secara offline kekantor desa atau kelurahan di wilayah tempat tinggalmu.
Untuk jadwal penyaluran biasanya diberikan setiap 2 atau 3 bulan sekali. Tergantung surat, dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Untuk pencairan Mei dan Juni, sejak awal bulan lalu sudah dicairkan.
Meskipun belum tuntas 100 persen.
Adapun mekanisme pencairan, penerima datang ke bank langsung ke kantor Pos maupun diambil melalui ATM disemua bank yang telah ditentukan.