“Kita mendatangi langsung Distro Anti Mahal untuk melakukan penggalian dimana korban dikuburkan oleh tersangka,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bejat! Ayah Kandung di Muba Rudapaksa Anak Sendiri Selama Setahun
BACA JUGA:Korban Sindikat Penipuan Kehilangan Mata Pencaharian, Begini Nasib 18 Warga Mesuji OKI
Terungkapnya karyawan koperasi yang terkubur di distro ini karena dari pengakuan satu orang tersangka yang berhasil ditangkap di daerah Batam.
Dari penjelasan polisi, korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah.
Saat itu korban diketahui hendak melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024.
Usai pamit dengan keluarga, korban ternyata tidak kunjung pulang ke rumah, hingga akhirnya keluarga membuat laporan ke polisi.
BACA JUGA:PARAH! 18 Warga Mesuji OKI Diduga Jadi Korban Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah
BACA JUGA:Drone Houthi Kembali Minta Korban di Laut Merah
Harryo menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, diduga korban tewas saat melakukan penagihan.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama.
“Untuk saat ini kami baru mengamankan satu orang tersangka yang ikut dalam pembunuhan korban, untuk satu orang lagi masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Dari pengakuan salah satu tersangka, diketahui jika para pelaku yang beraksi melakukan pembunuhan ini berjumlah tiga orang.
BACA JUGA:Grebek Bandar Sabu di Pedamaran Timur, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Ini
BACA JUGA:1 Tahun DPO, Pelaku Curas di SP Padang Ini Diamankan Polisi
Polisi juga menjelaskan hubungan antara korban dengan pelaku saling mengenal, dimana korban adalah pegawai koperasi sementara pelaku merupakan nasabah.