Tapi, pemberian kompensasi itu harus menunggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak konsultan eksternal.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 27 Juni 2024 Turun Rp11.000 per Gram, Termurah Rp725.000
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini 27 Juni 2024 di Pegadaian, Antam Bertahan, UBS Turun Tipis
Saat mereka menemukan hasil dari penyebab blackout, nantinya kompensasi dapat kami berikan.
"Kami tentunya pihak PLN akan terus menunggu hasil investigasi salah satu lembaga, dan nantinya untuk bisa mengeluarkan kompensasi kepada pelanggan terdampak, adapun bentuk Besaran komoensasi bervariasi, bisa 100%, bisa 200%. Nilainya tergantung dari lama pemadaman," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bukan hanya kompensasi tagihan
Pihak nya juga memastikan akan ganti rugi peralatan elektronik milik pelanggan yang rusak akibat blackout.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 27 Juni 2024, Waspada Hujan Lebat dan Petir
BACA JUGA:MEMPESONA! 7 Weton Wanita Ini Pandai Memikat Hati Lawan Jenis, Ada Weton Kamu?
Namun proses penggantian peralatan elektronik pelanggan dapat dilakukan langsung ke PLN atau melalui YLKI.
Saat ditanya Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, Taufik Husni, menerangkan, pihaknya selalu terbuka untuk setiap laporan masyarakat terdampak blackout.
Ia membeberkan, laporan yang akan masuk segera diproses sepanjang dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Nantinya Kita siapkan formulir yang harus diisi pelanggan yang merasa alat elektroniknya rusak karena blackout, " tuturnya
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah Yang Cairkan Bansos PKH, Dan BPNT Serta BLT MRP Mitigasi Pangan Juli Nanti
BACA JUGA:Minat Jadi Penerjemah Bahasa Indonesia di Korsel? Red Sparks Buka Lowongan Kerja Lho
Diinformasi Dalam Sejauh ini sudah ada 49 laporan yang masuk.