Bansos ini pada mulanya menyasar anak Yatim Piatu akibat ditingal orang tua yang terkena Covid-19.
Akan tetapi, pada tahun ini jangkauan dan penerima diperluas lagi.
BACA JUGA:DANA SIAP! 2 Bansos Ini Disalurkan Awal Juli, Belum Dapat Bisa Daftar Lewat Cara Mudah Ini
Adapun cara untuk mendapatkan bantuan ini kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Pertama, masuk kedalam penambahan kuota yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, berada dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).
Kedua, masuk kedalam DTKS.
Ketiga, memiliki NIK, dan KK online, padan Dukcapil, dan juga DTKS, serta SIK-NG. Keempat, anak usia sekolah berstatus Yatim Piatu.
Apabila datamu belum masuk didalam DTKS, kamu perlu mengajukan secara online pada aplikasi usul-sanggah di Playstore.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, BLT MRP Migiasi Pangan Termasuk?
BACA JUGA:ATURAN BARU! Begini Cara Ajukan Nama Di DTKS Kemensos Beserta Berapa Lama Prosesnya
Atau cara lain, membawa administrasi kependudukan lengkap dan mengajukan secara offline kekantor desa atau kelurahan di wilayah tempat tinggalmu.
Untuk jadwal penyaluran biasanya diberikan setiap 3 atau 6 bulan sekali.
Tergantung surat, dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Untuk pencairan April, ,Mei, Juni.
Kemarin sudah disalurkan pada bulan Mei lalu, melalui Bank Mandiri.
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah Yang Cairkan Bansos PKH, Dan BPNT Serta BLT MRP Mitigasi Pangan Juli Nanti