Sumur Illegal Drilling Terbakar, Pj Bupati Muba Langsung Turun ke Lokasi

Sabtu 29-06-2024,19:51 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SUNGAI LILIN, PALPRES.COM - Kegiatan penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin, kembali memberikan dampak yang kurang baik masyarakat dan lingkungan. 

Terbaru, terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, dimana semburan salah satu sumur minyak ilegal masyarakat telah mencemari sungai di Dusun Parung Desa Sri Gunung.

Hanya berselang beberapa hari, tepatnya pada 28 Juni 2029, sumur bor tersebut terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya.

Tentu dampak aktivitas penambangan minyak ilegal ini sangat berbahaya, baik bagi penambang itu sendiri, lingkungan dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Honda Freed Hadir Lagi di 2024 Dengan Harga Lebih Terjangkau

BACA JUGA:Inilah 3 Jenis Batu Akik Bacan Paling Disukai Kalangan Pesohor

Mendapati kabar tersebut Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama Kapolres Musi Banyuasin, Dandim 0401 Muba dan  Sekda Muba  H Apriyadi, serta Perangkat Daerah terkait langsung bergerak ke lokasi guna melihat secara langsung kejadian tersebut.

"Ya, hari ini kami meninjau lokasi Illegal Drilling yang sudah beberapa hari ini bermasalah.

 Dari SKK Migas dan Pertamina juga turun untuk bersama menanggulangi kerusakan lingkungan dan, berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api," ujarnya.

Sandi Fahlepi menghimbau kepada semua masyarakat agar menghentikan aktivitas Illegal Drilling, mengingat kegiatan tersebut sangat berbahaya dan memberi kerugian yang sangat besar.

BACA JUGA:Israel Invasi Militer ke Lebanon, Iran Beri Peringatan Keras Ini

BACA JUGA:Muara Enim Masih Tergenang! 167 KK Terdampak Banjir Yang Signifikan

Krena diketahui, resikonya mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan seperti yang kita tinjau saat ini.

"Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak lagi melakukan aktivitas Illegal Drilling.

Karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan," imbuhnya.

Kategori :