2. Masa Berlaku yang Tercantum di Kartu
Meskipun tertulis masa berlaku hingga tahun tertentu, kartu KKS tetap bisa digunakan selama para KPM masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang sah. Jadi, jangan khawatir jika masa berlaku yang tertulis sudah lewat.
BACA JUGA:2 Bansos Reguler dan BLT MRP Pangan Dicairkan Pada Juli 2024, 5 Kriteria Ini Berpeluang Dapat!
3. Data Tidak Valid
Pada masa transisi dari data DTKS lama ke DTKS baru, beberapa data bisa tidak valid karena perbedaan nama atau informasi lainnya di dukcapil. Jika data kamu tidak padan, bantuan sosial tidak akan cair.
4. Tertolak oleh Sistem
Seringkali sistem menolak data karena terdeteksi adanya anggota keluarga yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di atas UMP atau UMK.
Jika kepala keluarga atau salah satu anak dalam keluarga memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ini bisa menyebabkan penolakan.
BACA JUGA:Anak Yatim Piatu Dapat Dana Bansos YAPI Rp600.000,- Pada Juli, Simak Jadwal Dan Cara Dapatnya!
5. Tidak Layak oleh Pemerintah Daerah
Melalui musyawarah desa atau kelurahan, nama-nama penerima bantuan sosial bisa dinyatakan tidak layak lagi oleh pemerintah daerah. Jika ini terjadi, mengusulkan kembali secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos mungkin tidak akan berhasil.
Adapun solusi untuk beberapa penyebab yang disampaikan diatas, meliputi:
Graduasi Mandiri
Jika kamu sudah di graduasi secara mandiri, kartu KKS tidak bisa digunakan lagi. Simpan saja kartu tersebut sebagai kenang-kenangan.