Jadi KPM yang menerima PKH ini berasa dari KPM PKH BPNT murni atau non BPNT yang sudah punya KKS Merah Putih. Jika nanti penyaluran BLT MRP melalui Bank Himbara.
Adapun beberapa kriteria penerima PKH yang mendapatkan BLT ini meliputi:
1.Ibu Hamil
2.Anak Balita
3.Lansia
4.Penyandang Disabilitas
5.Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/Sederajat)
6.Korban Pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia).
Selamat buat para KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH baru di bulan ini. Dan siap-siap bantuannya segera cair.
BACA JUGA:2 Bansos Reguler dan BLT MRP Pangan Dicairkan Pada Juli 2024, 5 Kriteria Ini Berpeluang Dapat!
Disamping itu, pastikan juga bahwa penerima PKH masuk kedalam syarat berikut ini!
1.Memiliki KKS
2.Memiliki adminstrasi kependudukan lengkap