Formasi tersebut ditujukan bagi guru, dosen, dan SDM perguruan tinggi serta kebutuhan CASN di IKN.
3. Kementerian Sosial (Kemensos)
Jumlah formasi sebanyak 40.839 yang terdiri dari 125 formasi CPNS teknis, 141 CPNS tenaga kesehatan, 40.508 PPPK tenaga teknis dan 65 PPPK tenaga kesehatan.
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
BACA JUGA:Rutin Gelar Donor Darah, Pertamina Hulu Kalimantan Timur Raih Penghargaan dari PMI Balikpapan
Jumlah formasi sebanyak 18.017 yang terdiri dari 1.385 formasi CPNS tenaga teknis, 6 CPNS tenaga kesehatan, 16.543 PPPK tenaga teknis dan 83 PPPK tenaga kesehatan.
Semua usulan kebutuhan ASN dari Kemenhub ini telah disetujui Menpan RB.
5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Jumlah formasi sebanyak 26.319 yang terdiri dari 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 PPPK tenaga teknis.
6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Jumlah formasi sebanyak 23.200 yang terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 formasi PPPK.
Menariknya, skema intensif disiapkan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T).
7. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
BACA JUGA:Data BPS 2024: Ini 5 Daerah Penghasil Orang Pintar Terbanyak di Jawa Timur
Jumlah formasi sebanyak 25.258 yang terdirid ari 13.687 CPNS tenaga teknis, 4.597 CPNS tenaga kesehatan, 3.200 PPPK tenaga teknis dan 3.774 PPPK tenaga kesehatan.