4. Analis Perdagangan
Seorang analis perdagangan memiliki tanggungjawab melakukan analisis di bidang perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor, perlindungan konsumen dan pemberdayaan konsumen.
Formasi ini bakal ditempatkan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tingkat provinsi dan lainnya.
5. Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Negara
Tugas utamanya adalah melakukan analisis di bidang pengembangan kompetensi ASN.
Lulusan formasi ini bakal ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tingkat provinsi.
6. Analis Kebencanaan
Analis Kebencanaan mempunyai tugas utama melakukan kegiatan analisis penanggulangan bencana yang mencakup penyiapan bahan substansi teknis, perencanaan, serta pelaksanaan analisis bidang kebencanaan.
BACA JUGA:Fenomena Aphelion Bulan Juli Akan Terjadi di Tanggal Ini, Apa Dampaknya Bagi Bumi?
Formasi ini bakal ditempatkan di BPBD tingkat provinsi.
7. Analis Hukum
Analis Hukum bertugas melakukan kegiatan analisis dan evaluasi hukum.
Formasi ini bakal ditempatkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi dan lainnya.
BACA JUGA:Jawa Barat Punya Bendungan Terbesar di Indonesia, Segini Biaya Kontruksinya
8. Penelaah Teknis Intelijen