Siap-siap! Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura Sumut Bakal Berbayar

Rabu 03-07-2024,04:45 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SUMUT, PALPRES.COM – Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura Sumut bakal berbayar

Sedangkan Jalan Tol Binjai – Stabat Sumatera Utara (Sumut), akan segera dilakukan penyesuaian tarif.

Penetapan berbayarnya Jalan Tol Stabat - Tanjung Pura dan penyesuaian tarif Jalan Tol Binjai – Stabat Sumut dilakukan, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1748 Tahun 2024.

Tentang Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

BACA JUGA:Bupati Mura dan Medco E & P Indonesia Raih ‘Sahabat Pers’

BACA JUGA:Logo Snapdragon Mejeng di Jersey Pemain Manchester United, Hadirkan Pengalaman AR

Dikutip website hutamakarya.com, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa Tol Binjai - Stabat atau Binjai – Langsa Seksi 1 sudah operasional sejak 2022 lalu.

Sejak beroperasi 2 tahun lalu, penambahan fasilitas, terus dilakukan oleh Hutama Karya.

Baik dari sisi lalu lintas dan transaksi, maupun peningkatan kualitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Sehingga, menurut Adjib, dirasakan perlu untuk dilakukan penyesuaian tarif jalan tol.

BACA JUGA:3 Keunggulan All New Kona Electric, Hadir dengan 4 Varian yang Segera Hadir di Indonesia

BACA JUGA:Kunker ke Jirak Jaya, Pj Bupati Muba Tinjau Insfratruktur Jalan dan Bagikan Bantuan

Penyesuaian tarif jalan tol berdasarkan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan.

Bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

Kategori :