“Di Kecamatan Bayung Lencir, tepatnya di Desa Pagar Desa, tercatat 23 kepala keluarga (KK) suku Anak Dalam dengan total 56 jiwa penduduk, di mana 15 anak mendapatkan akses pendidikan,” jelasnya.
BACA JUGA:Sidak Posko Pemilu 2024, Kajati Sumsel Bakal Evaluasi Kejari Muba Terkait Masalah Ini?
BACA JUGA:Unik dan Keren, IAD Kejari Muba Gaungkan Kain Gambo dan Kebaya di Rangkaian HUT Adhyaksa
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai sahabat suku Anak Dalam.
“Dan mendukung program "Adhyaksa Peduli Anak Umang" yang digalakkan Kejati Sumsel,” tandasnya.
Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.
Mayoritas dari mereka hidup di Provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.