PALPRES.COM - Bansos Bagi lansia selain PKH akan disalurkan tidak berbentuk uang melalui program Permakan Lansia yang disalurkan pada Juli ini.
Simak syarat dan cara mendapatkan bansos ini.
Juli ini akan menjadi bulan yang penuh bahagia bagi masyarakat penerima bansos ditanah air.
Terutama untuk para lansia tunggal yang hidup sebatangkara, dan tinggal diperkotaan serta pedesaan.
Setelah menunggu dari awal tahun.
BACA JUGA:3 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Ada di Indonesia Sasar 10 Juta Kartu Keluarga
BACA JUGA:UPDATE! Pemerintah Umumkan Tentang BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan 2024, Benarkah Akan Dicairkan?
Akhirnya bansos lansia melalui Program Permakan akan segera disalurkan.
Bansos ini akan menyasar ke 35 provinsi, 218 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
Adapun target penerima bantuan ini adalah lansia tunggal yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, dan KK, serta masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Rencananya bansos ini akan dibagikan ke 100.000 ribu lansia tunggal yang belum mendapatkan bansos apapun.BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?
BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?
Pada tahun 2023 ini, bansos permakan lansia akan dibagikan berdasarkan juknis terbaru.
Diantaranya terdapat perbedaan pada nominal bansos yang diberikan.
Dimana pada tahun lalu senilai Rp21.000,- per hari dengan biaya pengantaran Rp1.000,- per hari.