Mengenai mekanisme penyaluran akan sama seperti biasanya.
Disalurkan mellau bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam menyalurkan dana ini.
BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS
BACA JUGA:BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat
Adapun 3 jenis PIP yang akan dibagikan ini meliputi PIP yang diusulkan oleh pemerintah pusat bersumber dari DTKS.
Disalurkan biasanya pada bulan April.
Kedua, PIP yang diusulkan oleh pemda maupun sekolah dengan kuota terbatas. Biasanya dicairkan Juni sampai dengan Juli.
Ketiga, PIP yang merupakan sisa dari kuota yang tidak terpenuhi pada pencairan 1, dan 2.
BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3, Kamu Bisa Daftar Tanpa Datang Ke Dinas Sosial
BACA JUGA:GARCEP, 2 Bansos Kemensos Ini Cair Sekaligus, Kamu Bisa Dapat Dengan Membawa KK dan e-KTP Saja!
Biasanya disalurkan pada bulan September. Mengikuti realisasi 100 persen dari setiap penyaluran bantuan.
Adapun syarat penerima bantuan anak sekolah ini adalah yang pertama berasal dari keluarga penerima manfaat BPNT Sembako, dan PKH.
Dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan juga KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Apabila kamu tidak memiliki keduanya, kamu bisa mengajukan diri sebagai penerima melalui sekolah ataupun dinas pendidikan setempat.
Dengan membawa surat rekomendasi dari pihak desa atau kelurahan yang menyatakan kamu berasal dari keluarga tidak mampu.