PALPRES.COM - Beberapa bantuan akan dibagiksn dalam waktu dekat, tidak hanya bansos reguler seperti PKH dan BPNT, bansos tambahan seperti Yapi (Yatim Piatu) juga dibagikan.
Jika melihat pada juknis penyaluran yang ada, beberapa bansos Kemensos akan disalurkan pada periode Juli sampai dengan September.
Dimana penyaluran dilakukan melalui lembaga bayar perbankan, dan lembaga bayar pos.
Untuk penyaluran melalui bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
BACA JUGA:PERHATIAN! Ini 5 Kategori KPM yang Tidak Akan Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024
Sedangkan untuk lembaga bayar lainnya menggunakan PT.Pos Indonesia yang tersebar dibeberapa daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Untuk alokasi dana yang disalurkan juga mulai mengalami perubahan.
Dimana untuk yang penyaluran dari bank dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) disalurkan kepada KPM di 431daerah dengan alokasi per 2 bulan mulai Juli ini.
Kemudian untuk yang penyaluran melalui kantor pos di 81 daerah, penyaluran diambil menggunakan kartu undangan yang bersi barcode.
BACA JUGA:CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?
BACA JUGA:CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?
Disamping itu alokasi dana yang disalurkan per 3 bulan.
Itu artinya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan uang dalam bentuk non tunai, dan tunai dengan format BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Adapun bantuan langsung tunai yang masih akan disalurkan hingga September ini meliputi Bansos Yapi (Yatim Piatu). PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT Sembako.