Modal usaha ini diperuntukan bagi penerima bansos dengan kategori baru memulia usaha, dan juga memiliki usaha minimal satu tahu berjalan.
Dengan ketentuan usaha kecil, dan belum berbadan hukum.
Kemudian diutamakan untuk penerima bansos usia produktif dibawah 40 tahun.
BACA JUGA:CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?
BACA JUGA:3 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Ada di Indonesia Sasar 10 Juta Kartu Keluarga
Nantinya penerima bansos yang diusulkan menjadi penerima modal usaha dari program ini, akan diprioritaskan untuk di graduasi secara mandiri.
Dengan menuliskan surat pernyataan, ditanda tangani diatas materai.
Langkah ini diambil, untuk menciptakan banyaknya masyarakat diusia produktif dapat menciptakan lapangan kerja baru, dengan cara berdagang.
Disamping nanti mendapatkan bantuan berupa modal, mereka juga akan diikut sertakan pada program pemberdayaan.
Juga bagi rumahnya yang tidak layak huni lagi, diusulkan mendapatkan bantuan RST (Rumah Sosial Terpadu).
BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Juli - September Dibagikan Dobel PKH, 3 Bulan Sekaligus Via Pos Indonesia
BACA JUGA:Selain PKH dan BPNT, Lansia Usia 70 Tahunan Akan Dapat Bansos Rp700.000, Cair Mulai Juli 2024
Hal ini dikonfirmasi langsung melalui surat resmi dikeluarkan oleh Kemensos.
Bisa juga dilihat pada laman instagram resmi, dan tiktok milik Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)
Untuk menjadi penerima bantuan ini, kamu bisa mendaftarkan diri pada dinas terkait yang ada diwilayah tinggalmu.
Menjelang tahun 2024 ini data penerima sudah diinput sejak awal tahun.