Nanti jika kamu menjadi salah satu penerima namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya.
Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini.
Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dimana data ini yang dipakai Kemensos ri dalam menyalurkan bansos reguler maupun yang sifatnya kondisional.
Kamu bisa mengajukan secara online melalui apliaksi cekbansos.
Bisa juga secara offline melalui Pemda setempat (desa/kelurahan).
Agar menjadi perhatian, masuk DTKS belum tentu kamu langsung mendapatkan bansos.
Kamu harus menunggu sampai ada penambahan kuota atau penggenapan dari penerima bansos yang sudah ada.
Dikarenakan ada yang meninggal, dan mengundutkan diri secara alami (non komponen), ataupun dengan sendirinya.
Disamping itu kamu juga bisa meminta kepada Pendamping Sosial PKH untuk mengecek pada laman www.siks.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Cara Dapat Bansos BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT dari Pemerintah
BACA JUGA:Cara Dapat Bansos BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT dari Pemerintah