4 Kriteria Pemilik Kartu BPJS Kesehatan yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Sebanyak 3 Bulan Sekaligus

Selasa 09-07-2024,09:20 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Juga melalui kantor pos untuk beberapa daerah tertentu yang dislaurkan per 3 bulan sekaligus.

Adapun ketentuan bagi pemilik KIS yang nantinya bisa mendapatkan bansos PKH ini, selain namanya ada didalam penambahan kuota yang telah ditetapkan oleh Kemensos nantinya jika ada, haruslah memiliki 4 ciri berikut.

BACA JUGA:Status PKH di SIKNG Sudah Mucul, Benarkah Minggu Depan Dana Bansos Cair Dobel BPNT dan BLT MRP 3 Bulan?

BACA JUGA:Banyak yang Digraduasi, Kemensos Tambah Penerima PKH Baru, Ada Komponen Dengan Dana Rp10 juta Loh

1.Kartu Keluarga Yang Online Dan Padan Dukcapil

Pertama pastikan administrasi kependudukanmu telah lengkap.

Kartu Keluarga haruslah sudah online, dan memiliki barcode pada pojok kanan bawahnya. Dikarenakan semuanya harus padan dan tidak boleh bermasalah didalam data Dukcapil.

Termasuk nomer NIK harus benar, nama mesti sesuai antara KK, dan KTP, serta DTKS, maupun Dukcapil. 

2.Kartu Keluarga Yang Masuk Di DTKS

Berikutnya adalah kartu keluarga haruslah masuk kedalam DTKS.

Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS yang dikelola Pusdatin. 

BACA JUGA:Kemendikbud Segera Bagikan Dana PIP Pelajar Pada Agustus - September Mendatang

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Juli - Agustus Cair Lewat ATM KKS Duluan, Bagaimana Dengan Pencairan Pos?

Apabila kamu belum terdata ke dalamnya bisa mengajukan melalui 2 cara.

Pertama Online melalui aplikasi usus-sanggah ataupun website cekbansos.go.id. 

Lalu untuk pendaftaran secara offline, kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas yang ada didesa/ kelurahan tempatmu tinggal.

Kategori :