Infrastruktur Belum Siap, Presiden Jokowi Batal Pindah Kantor ke IKN Juli Ini, Singgung Keppres

Rabu 10-07-2024,03:23 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

PALPRES.COM- Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor di IKN atau Ibu Kota Nusantara pada Juli 2024 gagal terealisasi.

Alasan batalnya Jokowi pindah kantor di IKN ini tak lain karena terkendala infrastruktur seperti air dan listrik.

“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum?,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Senin 8 Juli 2024.

Infrastruktur yang belum beroperasi maksimal ini juga sudah diketahui oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Siap Berkemas! Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Terhitung September 2024

BACA JUGA:Sebaiknya Anda Tahu! Ini 4 Fakta Menarik Seputar Museum Taman Prasasti

Orang nomor satu di Indonesia ini sudah menerima laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Untuk aliran air dan listrik di kantor tempat Presiden sudah tersedia, hanya saja belum tersedia dengan baik dan sempurna.

“Sudah, tapi belum (baik). Kalau siap, pindah,” ungkap Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sempat menyinggung mengenai Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota.

BACA JUGA:Terkendala Hujan, Progres Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, Modifikasi Cuaca Jadi Solusi

BACA JUGA:Pengerjaan Konstruksi di IKN Setop selama 6 Hari, Jelang Upacara HUT ke-79 RI

Jokowi mengatakan terkait hal itu maka dirinya harus melihat kondisi di lapangan.

Sehingga dia tidak ingin terburu-buru untuk mengeluarkan Keppres pemindahan Ibu Kota jika memang belum siap.

“Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat dulu bagaimana progressnya,” jelasnya.

Kategori :