- Gaji pensiunan PNS golongan 4d nilai totalnya antara Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900.
- Dari segi gaji, golongan ini masuk jajaran PNS pensiun nomor 2 tertinggi.
Apabila dilihat, maka dalam perbandingan kali ini gaji pensiunan untuk golongan 4d adalah pemenangnya, namun itu masih bukan yang tertinggi.
Urutan pertama dalam gaji pensiunan PNS tertinggi sebetulnya jatuh pada golongan 4e yang mempunyai gaji pensiunan antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 3 dari Kemensos Pakai KTP, dan Simak Juga 4 Fakta Menariknya!
Dalam hal ini, jumlah gaji yang diterima pensiunan golongan yang sama juga bisa saja berbeda.
Hal ini dipengaruhi beberapa hal, diantaranya sebagai berikut:
1. Lama Pengabdian
Lama waktu pengabdian merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi jumlah dana pensiun.
BACA JUGA:GAWAT! Petani Karet OKU Timur Mulai Resah, dikarenakan Karet Hasil Panen Selalu Kemalingan
Semakin lama seseorang PNS mengabdi, semakin besar pula dana pensiunan yang akan diterimanya.
Pasalnya, dana pensiunan biasanya dihitung berdasarkan akumulasi kontribusi selama masa kerja.
2. Prestasi Selama Bekerja
Prestasi dan kinerja selama masa kerja juga menjadi foktor penting yang mempengaruhi besaran dana pensiunan.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca Pada 43 Bendungan di Jawa, Ini Tujuannya?
PNS yang mempunyai catatan prestasi yang baik dan kontribusi yang signifikan dalam tugasnya mungkin menerima tunjangan pensiun yang lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja kerasnya.