Cara Mengetahui Apakah KK dan e-KTP Masuk Dalam Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 Alokasi Juli – September

Rabu 10-07-2024,18:10 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM – Kamu bisa dapat bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada periode Juli sampai dengan September hanya dengan memasukan NIK dan nomer KK milikmu.

Pada periode Juli sampai dengan September, bansos PKH Kembali akan dibagikan pemerintah lewat Kemensos.

Dimana sasaran penerima berjumlah 18,8 juta penerima yang tersebar diseluruh tanah air.

Nantinya, penerima akan mendapatkan bantuan ini secara tunai maupu non tunai lewat kantor pos maupun atm yang mereka miliki.

Dalam aspek kesehatan, bansos PKH memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak usia 0-6 tahun.

Kemudian, untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga penerima PKH mendapatkan akses pendidikan yang layak, bantuan juga diberikan kepada siswa usia SD hingga SMA.

Lebih lanjut, terdapat komponen kesejahteraan sosial dalam PKH yang mencakup bantuan kepada anggota keluarga dengan kategori lansia mulai dari umur 60 tahun keatas, serta penyandang disabilitas berat.

Apabila Nomor KTP dan KK milikmu terpilih, pencairan saldo dana PKH Tahap 3 sendiri akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui himpunan bank negara (Himbara).

Untuk alokasi 2 bulan terhitung Juli – September. 

Selain itu, bagi kamu yang tidak memiliki akses rekening KKS, saldo dana bansos dapat dicairkan melalui PT Kantor Pos Indonesia terdekat.

Terutama juga untuk daerah akses sulit yang susah untuk menjangkau Lembaga perbankan.

Untuk mengetahui bahwa NIK dan KK milikmu termasuk penerima dana bansos PKH Tahap 3, kamu bisa coba cek dengan cara berikut ini!

Kunjungi Laman Resmi Kemensos: Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan Data Diri: Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggalmu. 

Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kategori :