BURUAN DAFTAR! Beasiswa LPDP Tahap 2 Program Pascasarjana Jalur Ini Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris

Kamis 11-07-2024,07:27 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Tak hanya itu, jalur beasiswa prasejahtera juga demikian.

Program beasiswa jalur putra-putri Papua dan daerah afirmasi juga tidak dipersyaratkan untuk sertifikat bahasa Inggris.

Dimana bagi pendaftar beasiswa jalur umum dalam negeri, baik reguler dan parsial jenjang S2 dan S3, skor nilai dipersyaratkan TOEFL ITP 500 dan IELTS 6.0.

Sedangkan bagi beasiswa kader ulama jenjang master dan doktor, syarat TOEFL ITP 400 atau IELTS dengan skor 4.5.

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos di SIKNG Per 11 Juli 2024, PKH dan BPNT Cair, Bagaimana Dengan BLT MRP?

Meskipun ada jalur yang tidak dipersyaratkan untuk standar nilai sertifikat kebahasaan, pihak LPDP mengungkap akan ada tahapan lanjutan untuk mengantisipasi kebutuhan skill kebahasaan mereka.

"Nantinya, para pendaftar dalam rumpun program beasiswa afirmasi yang loloa dan berstatus Calon Penerima Beasiswa (CPB) secara otomatis akan mengikuti program Pengayaan Bahasa," dikutip dari Laman LPDP Kementerian Keuangan RI.

Program ini dilakukan agar para awardee beasiswa mendapatkan fasilitas kursus intensif hingga mereka pun mendapatkan sertifikat bahasa Inggris.

Sehingga kebijakan ini menjadi sebuah langkah baik pemerintah Indonesia melalui LPDP.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair, KPM Terima Uang 2 Bulan Sekaligus Di Kartu KKS

Sebab, pihak pemberi beasiswa menginginkan agar semakin banyak penerima beasiswa yang benar-benar membutuhkan dana untuk dapat lanjut meraih impian pendidikannya.

Untuk program beasiswa LPDP tahap 2 ini,diperuntukan bagi masa kuliah paling cepat bulan Januari 2025.

Bagi para pendaftar beasiswa LPDP S2/S3 yang sudah mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi tujuan, mereka melewati tahap tes skolastik.

Tapi perlu digarisbawahi, LoA yang memenuhi syarat mendaftar beasiswa LPDP yaitu sifatnya unconditional.

BACA JUGA:Jangan Buru-buru! Ini 5 Tips Panduan Membeli Mobil Baru dari Suzuki Saat Kunjungi GIASS 2024

Sebagai informasi tambahan, lembaga ini berada di bawah naungan PMK Nomor 252/PMK.01/2011 tertanggal 28 Desember 2011.

Tags :
Kategori :

Terkait