PALPRES.COM - Rencana pemekaran Provinsi Cirebon memang telah lama diusulkan oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar.
Menariknya, usulan pemekaran Provinsi Cirebon ini bakal didukung oleh 7 kabupaten/kota ini.
Namun, rencana pemekaran 7 kabupaten/kota di Provinsi Cirebon ini belum terealisasi lantaran masih berlakunya moratoriun dari pemerintah pusat.
Lantas, 7 kabupaten/kota mana saja yang mendukung dilakukannya pemekaran Provinsi Cirebon?
BACA JUGA:Polda Sumsel Tingkatkan Pengetahuan Agama dan Keimanan Personel, Peringati 1 Muharam 1446 H
BACA JUGA:Brutalnya Serangan Udara Israel, Tewaskan 4 Relawan Kemanusiaan di Gaza
Seperti diketahui, saat ini banyak sekali rencana pemekaran wilayah di Indonesia, termasuk pemekaran Provinsi Cirebon.
Ada 5 kabupaten/kota yang berpotensi dimekarkan dari Provinsi Cirebon, diantaranya Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
Tentunya, jika pemekaran ini berhasil dilaksanakan maka jumlah provinsi di Indonesia bakal bertambah.
Apabila dimekarkan, maka pusat pemerintahannya akan berada di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Warga Palembang Terkejut, 2 Provinsi Baru Pemekaran Sumatera Selatan Mencuat, Ini Calon Ibukotanya
BACA JUGA:Liburan Akhir Pekan di Kota Pempek, Ini Rekomendasi Hotel Murah dan Nyaman di Palembang
Tak hanya itu, wilayah Indramayu Barat dan Cirebon Timur juga rencananya akan dimekarkan menjadi kabupaten baru, sehingga Provinsi Cirebon memiliki 7 kabupaten/kota.
Luas dari Provinsi Cirebon ini sekitar 5.715 kilometer persegi.
Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Cirebon mencapai 7.310.769 jiwa di tahun 2023.