PALPRES.COM - Beberapa kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli - Agustus via ATM, dan BLT MRP alokasi Mei - Juni Rp400rb.
Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kembali dicairkan untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Kali ini memasuki periode pencairan tahap 4 dan 5 untuk PKH serta BPNT.
PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan, Per KK Bisa Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun
PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (khusus Aceh).
Namun, tidak semua KPM yang berhak mendapatkan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM agar dapat menerima bantuan tersebut.
Adapun kriteria masyarakat yang bisa mendapatkannya adalah sebagai berikut!
1. KPM yang memiliki beberapa komponen seperti lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, balita atau lainnya.
2. Data KPM yang sudah padu padan dengan data Dukcapil.
BACA JUGA:NGERI! 10 Film Horor Indonesia Ini Ternyata Diangkat Dari Kisah Nyata, Kamu Udah Nonton yang Mana?
3. KPM yang tidak menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT, BST, atau PKH Insentif.