PALEMBANG, PALPRES.COM – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan jika Polri memiliki tugas dan tanggung jawab besar.
Untuk itulah dirinya menekankan kepada para personel jajaran untuk selalu meningkatkan penguatan dalam pengawasan berbasis digital.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel saat membuka rapat kerja pengawasan (rakerwas).
Rapat kerja pengawasan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumsel.
BACA JUGA:Guna Memastikan Stok Bahan Pokok Aman Terkendali, Kapolda Sumsel Tinjau Pabrik Beras
BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Personel dan Jajaran
Tentunya dengan mengedepankan penguatan pada fungsi pengawasan Polri yang berbasis digital.
Penguatan yang dimaksud dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta mengawal pengawanan Pilkada serentak di Provinsi Sumsel Tahun 2024.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan saat ini, Polri telah mengeluarkan beberapa produk pengawasan yang berbasis digital, di antaranya adalah e-Dumas dan e-Audit dengan harapan memudahkan pekerjaan.
“Digitalisasi, komputerisasi itu untuk mempermudah manajemen pekerjaan manusia.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sambangi SPN Betung, Beri Arahan ke Personel: Pemimpin Adalah Teladan Bagi Anggotanya
Kalau kita salah, salahnya semakin jauh, tapi kalau kita benar maka benarnya semakin melejit juga, sehingga aplikasi dari pemanfaatan teknologi digital ini harus dipahami betul oleh seluruh personil dan terjaga kemananan securitynya,” ujarnya, Selasa 16 Juli 2024.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Selasa tanggal 16 Juli tahun 2024, pukul 09.42 WIB, Rakerwas Itwasda Polda Sumatera tahun anggaran 2024 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tegasnya.
Orang nomor satu di Polda Sumsel ini mengaku dirinya selalu mengingatkan bahwa di belakang teknologi ada sesuatu yang namanya ‘security’ yang harus dijaga.