Keluarga penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong (warung elektronik).
BACA JUGA:7 Novel Keren Romantis yang Bisa Jadi Rekomendasimu Untuk Habiskan Weekend di Bulan Juli
BACA JUGA:Punya Dana Ngepas, Ini 5 Rekomendasi HP 4G Harga 500 ribuan Dilengkapi Desain dan Fitur Keren
Disamping itu, per Juli 2024, bansos ini akan disalurkan sekalgus 3 bulan paling cepat, dan paling lambat pada September mendatang. Jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengambil lewat kantor Pos.
Terhitung Juli - September. Kemudian, pencairan akan dilakukan paling cepat awal Juli dan paling lambat pada September.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT, berikut cara mengeceknya secara online:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
BACA JUGA:5 Kriteria Warga Ini Bisa Dapat Bansos Dalam Bentuk BLT PKH Pada Akhir Juli ini
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode”.
Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Sebagai informasi tambahan, terdapat beberapa kategori KPM yang diprioritaskan untuk menerima pencairan lebih awal:
Data Valid dan Padanan dengan Dukcapil: KPM yang datanya sudah valid dan sesuai dengan data di Dukcapil.