PALPRES.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI berencana akan menghapus jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa untuk jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Seperti diketahui, saat ini siswa SMA kelas 11 dan 12 wajib memilih salah satu jurusan yaitu IPA, IPS dan Bahasa.
Namun, di era Kemendikbudristek saat ini, jurusan IPA, IPS dan Bahasa untuk jenjang Pendidikan SMA ini akan dihapuskan.
Lantas, apa penggantinya?
BACA JUGA:Direstui Nadiem Makarim! Inilah 7 Syarat Daftar PPG Tahun 2024
BACA JUGA:Resmi, Nadiem Makarim Putuskan Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekskul Wajib
Kelas 11 dan 12 SMA yang menggunakan Kurikulum Merdeka bisa memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuannya dan tidak terfokus pada 3 jurusan saja.
"Kami telah menghapus penjurusan dan memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan rencana kariernya," ucap Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.
Dikatakannya, penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa ini diharapkan dapat menepis diskriminasi terhadap jurusan IPS dan Bahasa yang mana setiap sekolah utamanya para siswa bersaing untuk masuk ke jurusan IPA.
"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," kata Nino.
BACA JUGA:Mau Jadi CEO! Berikut 3 Jurusan Kuliah yang Harus Kamu Pilih, Nadiem Makarim Pilih Jurusan Ini
Untuk pengganti tiga jurusan ini, pemerintah memberikan pilihan mata pelajaran lain yang sesuai dengan impian siswa.
Mata pelajaran wajib, kata Nino akan tetap ada dan diajarkan kepada siswa.
Namun, dengan penerapan Kurikulum Merdeka ini siswa bisa memilih minimal 7 mata pelajaran pilihan.