Kabar Gembira! Menko Perekonomian Pastikan PNS Akan Naik Gaji pada 2025, Berapa Besarannya?

Minggu 21-07-2024,14:08 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Kemudian, perubahan ini juga difokuskan untuk jaminan pensiun dan jaminan hari tua ASN.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dipuji setinggi langit Oleh Menko Perekonomian yang Berhasil Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:50 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining Kesehatan Penyakit TBC dan HIV

Diketahui, belanja pegawai selama periode 2019 sampai 2023 selalu mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai kebijakan dan pertimbangan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.

BACA JUGA:Berikut 5 Khasiat Batu Akik Yaman Wulung, Nomor 4 Bisa Memiliki Aura Pengasihan

BACA JUGA:Khasiat Batu Akik Sodo Lanang Bisa Menetralisir Gangguan Jin, Silahkan Coba!

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada dalam rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Sementara pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen.

Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.

 

Kategori :