JAKARTA, PALPRES.COM - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah menjadi panduan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejak kemerdekaan.
Namun, dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial yang terjadi, nilai-nilai Pancasila seringkali terabaikan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks ini, pendidikan Pancasila di sekolah menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa generasi muda Indonesia tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Demikian tulisan dari Dr.Antonius Benny Susetyo atau akrab disapa dengan panggilan Romo Benny.
BACA JUGA:5 Khasiat Utama Batu Akik Pirus, Hanya Buat Kamu di 2024
BACA JUGA:Rampung 90 Persen, Jalan Tol Balikpapan-IKN Beroperasi 17 Agustus 2024, Pangkas Waktu 1,5 Jam
Menurut Romo Benny, Pendidikan Pancasila tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan mengenai sejarah dan filosofi dasar negara, tetapi lebih pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Dengan pendidikan Pancasila yang komprehensif, diharapkan siswa mampu menginternalisasi dan mengaplikasikan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terbentuk karakter bangsa yang kuat dan berintegritas.
Sejak awal kemerdekaan, pendidikan Pancasila telah menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di Indonesia.
Namun, dalam perjalanannya, posisi dan peran pendidikan Pancasila mengalami berbagai perubahan seiring dengan perubahan kebijakan pendidikan dan politik.
BACA JUGA:Kadek Arel Jadi Pemain Terbaik dan Top Skor Timnas Indonesia U19 di Piala AFF U19 2024
BACA JUGA:Anak Muda Wajib Tau, Tenyata Batu Ruby Sangat Bagus Buat Kamu Pakai Setiap Hari
Pada masa Orde Baru, pendidikan Pancasila diajarkan dengan pendekatan yang sangat ideologis dan doktriner.
Setelah reformasi, pendidikan Pancasila sempat mengalami penurunan perhatian dan digantikan oleh pendidikan kewarganegaraan.
Namun, mengingat pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam membangun karakter bangsa, ada dorongan kuat untuk mengembalikannya sebagai pelajaran wajib dalam kurikulum.