Nah jadi seperti itu ya proses yang terjadi bagi data calon penerima bantuan PKH.
Jika saja proses final closing telah selesai maka data bayar di hasilkan.
Hal inilah kemudian dijadikan sumber data yang memuat nama identifikasi dan alamat penerima yang kemudian akan diproses hingga nantinya pada tahapan pemindahan dana dari rekening Kementerian Sosial ke rekening KPM PKH.
BACA JUGA:KPM BPNT dan PKH di Wilayah Ini Siap-Siap, Bansos Tambahan Rp400.000 Cair Hari Ini Hingga Besok
Setelah data bayar siap kemudian tahapan berikutnya adalah pejabat pada unit kerja yang menangani PKH akan menetapkan surat keputusan penetap data KPM PKH yang disahkan oleh KPA.
Dalam hal ini direktur atau pejabat yang bertanggungjawab atas pelaksanaan PKH.
Untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagai data bayar.
Kemudian proses selanjutnya unit kerja yang menangani PKH melakukan creitbatch omspan untuk pengajuan omspan melalui aplikasi Siks-ng kemudian proses.
BACA JUGA:Cek ATM Sekarang! Ada Bansos Tambahan Rp400 Ribu Cair di KKS untuk KPM BPNT Murni
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh pusat data dan informasi kesejahteraan sosial berdasarkan creitbatch omspan memasukkan data KPM PKH dalam omspan.
Untuk dilakukan pengecekan oleh bank penyalur yang hasil pengecekan tersebut lalu disampaikan ke unit kerja yang menangani PKH melalui aplikasi siks-ng.
Jadi intinya setelah proses final closing selesai masih ada beberapa tahapan-tahapan seperti proses validasi rekening KPM dan kemungkinan hari ini masih terus proses pengecekan rekening KPM.
Bagi rekening yang berhasil atau tervalidasi tidak ada masalah nantinya akan terlihat di aplikasi 6ng pada status cek rekening berhasil.