Pencairan bansos BPNT dan PKH ini pertama kali cair ke rekening bank BNI dan menyusul rekening bank BSI.
Untuk rekening bank lainnya seperti BRI dan Mandiri harap untuk bersabar karena bansos BPNT dan PKH ini dicairkan secara bertahap.
BACA JUGA:7 Novel Terlaris Sepanjang Masa Di Indonesia, Nomer Berapa yang Sudah Kamu Baca?
Untuk awal Juni ini pencairan berfokus pada penyaluran melalui perbankan saja.
Sedangkan untuk pencairan melalui kantor Pos, itu masih harus menunggu jadwal resmi lagi dari pihak pos masing-masing wilayah sesuai dengan domisili e-KTP KPM masing-masing. Terutama untuk tahap 3 alokasi Juli - September.
Untuk pencarian melalui pos akan dilakukan per 3 bulan.
Dimana pencairan diperkirakan paling cepat pada Agustus dan paling lambat pada September.
Sedangkan pencairan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) itu disalurkan setiap per dua bulan.
BACA JUGA:3 Fakta Menarik All New Honda BeAt Series, Motor Terlaris di Indonesia yang Jadi Genarasi Ke-5
Adaun KPM yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT adalah masuk dalam DTKS, masuk kedalam SP2D, dan memiliki data kependudukan yang padan dan sinkron di Dukcapil.
Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah masuk kedalam daftar penerima bansos pada tahap 3 Ini, cukup cek mandiri melalui aplikasi cekbansos. Maupun laman www.cekbansos.go.id.
Kemudian bisa juga menanyakan apakah masuk atau tidak dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) kepada Pendamping Sosial PKH yang bertugas diwilayah tempat tinggalmu.
Melalui laman tersebut kamu juga bisa mendaftarkan dirmu atau orang lain kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dimana ini merupakan sumber data yang digunakan Kemensos dalam menyalurkan bansos (bantuan sosial).
BACA JUGA:INCARAN KOLEKTOR! 5 Motor Lawas Ini Dihargai Mahal, Nomor 2 Ada Motor Idaman Kaum Pria