Kendati hal ini berbeda dengan penyaluran yang memakai lembaga bayar perbankan.
Dimana penyaluran per dua bulan sekali.
BACA JUGA:PERHATIAN! 7 Negara Ini Wajib Kamu Kunjungi Sekali Seumur Hidup, Dijamin Ga Bakalan Nyesel
BACA JUGA:5 Ciri Unik Wong Palembang yang Wajib Diketahui, Nomor 2 Sudah Terkenal Sedunia
Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp 2.400.000,- per tahun, ibu hamil dan balita Rp 3.000.000,- per tahun, anak SD/Sederajat Rp 1.000.000,- per tahun, SMP/Sederajat Rp 1.500.000,- per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp 2.000.000,- per tahun.
Selain itu ada tambahan baru untuk kategori PKH yaitu korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia) yang mendapatkan Rp 10 juta per tahun.
Sedangkan untuk bantuan BPNT masih sama, Rp 200.000,- per bulan, dan dicairkan per tahun total Rp 2.400.000,- per tahun.
Kemudian, bansos ini akan disalurkan secara bersamaan langsung 3 bulan sekaligus.
BACA JUGA:7 Novel Keren Romantis yang Bisa Jadi Rekomendasimu Untuk Habiskan Weekend di Bulan Juli
BACA JUGA:CETAK REKOR! Ini 5 Fakta Menarik Dari Longlegs yang Dapat Predikat Film Horor Terseram
Sehingga tentunya dana yang didapat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan dobel.
Dismaping itu, untuk BLT MRP Mitigasi Pangan, info terbaru sampai saat ini belum ada. Dimana pada Mei lalu Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan soal anggaran telah siap dan tinggal menunggu junisnya saja.
Apabila kamu ingin mengecek apaka namamu atau orang terdekat masuk kedalam daftar penerima atau tidak. Cukup log in pada lama www.cekbansos.go.id. Buat akun terlebih dahulu.
Setelah itu tinggal log ini (masuk) saja.
Nanti jika kamu menjadi salah satu penerima namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya.
BACA JUGA: 3 Kriteria KPM yang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT.POS Indonesia Cair Duluan