Menambah tingkap belanja pegawai dengan tetap mengontrol konsumsi aparatur negara, leeat pemberian THR serta Gaji/Pensiun ke-13 ASN.
Meningkatkan pembaharuan sistem jaminan pensiun serta jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Merampungkan implementasi reformasi birokrasi dengan menyeluruh sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas birokrasi serta layanan publik menjadi lebih berkualitas, profesional dan berintegritas.
Dalam dokumen tersebut juga, dijelaskan belanja pegawai selama periode 2019 - 2013 terus bertumbuh sekitar 3,6 persen.
Sementara untuk tahun 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik, menjadi Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB).
BACA JUGA:HBA Ke-64, Hendri Hanafi: Kedepankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan di OKI
Sehingga belanja pegawai menjadi salah satu kompone belanja pemerintah pusat tertinggi.
Pemerintah juga mengklaim peningkatan belanja pegawai tiap tahun dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Diantaranya kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan.
Selanjutnya perbaikan tunjangan kinerka kementerian atau lembaga (K/L) seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
BACA JUGA:Inilah Manfaat Batu Akik Galih Asem, Konon Bisa Kecantikan Wanita Semakin Paripurna
BACA JUGA:Punya Hp Samsung Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 150GB, Buruan Kepoin Caranya!
Demikian informasi adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2025 yang disampaikan oleh Airlangga Hartarto.