Ikuti Evaluasi SAKIP, Muba Optimis Bisa Raih Predikat BB

Selasa 23-07-2024,13:20 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro bersama OPD terkait di lingkungan Pemkab Muba, mengikuti langsung evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Muba.

Acara itu berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Senin 22 Juli 2024.  

Kegiatan yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Fokus utama dari evaluasi SAKIP 2024 ini, lebih menekankan kepada upaya dalam menangani kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di wilayah kabupaten Muba.

BACA JUGA:RESMI! Dana Bansos PKH Tahap 3 Dibagikan Akhir Juli Ini Via KKS dan Pos, Per KK Dapat Hingga Rp2.500.000

BACA JUGA:PT Basa Inti Persada (Nobby) Buka Lowongan Kerja terbaru, Ini Syaratny

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa Kabupaten Muba telah melakukan matriks tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP tahun 2023.

Andi juga berharap melalui kegiatan evaluasi SAKIP ini, dapat terus melakukan perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja organisasi.

Selain itu lebih memahami pentingnya implementasi SAKIP mulai dari proses perencanaan program yang selaras dengan sasaran dan tujuan pembangunan.

Melaksanakan program/kegiatan dengan efektif untuk meningkatkan capaian kinerja secara terukur.

BACA JUGA:GERCEP! Pemprov Bersama Polda Sumsel Segera Bentuk Satgas Pencegahan Ilegal Drilling di Kabupaten Muba

BACA JUGA:Push Kualitas Manajemen SDM di Lingkungan Pemprov, Pj Sekda Edward Chandra: Saya Ingin Pegawai Profesional

Serta mengelola anggaran secara efisien, tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, lanjutnya birokrasi perlu didorong melalui transformasi yang fundamental.

Diantaranya terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dengan terus menjaga, mengawalnya.

Kategori :