Tak hanya itu, baru-baru ini Kredivo juga telah meluncurkan kampanye #AndaiAndaPandai, kampanye edukasi yang menyoroti pentingnya penggunaan layanan Paylater secara bijak dan tanggung jawab serta membahas risiko nyata yang akan dihadapi apabila penggunaan Paylater secara tidak bijak.
BACA JUGA:Kredivo Dukung Pemerintah Tekan Angka Stunting, Hadirkan Program Genting Berbagi
Melalui kedua kampanye ini, Kredivo berfokus pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi dan menghindari penipuan di dunia fintech.
Komitmen Kredivo untuk terus memperkuat kampanye edukasi ini sejalan dengan prinsip responsible lending dan implementasi langkah-langkah keamanan komprehensif yang dimiliki oleh Kredivo.
Lantas, apa saja modus terbaru penyalahgunaan akun fintech yang kerap menghantui konsumen? Simak hal-hal yang perlu Anda waspadai berikut dengan tips pencegahannya:
1. Phising berkedok penyedia layanan fintech
Pelaku yang berpura-pura sebagai customer service penyedia layanan fintech kerap mengirimkan e-mail, tautan, pesan teks, atau melakukan panggilan telepon dengan berbagai alasan, seperti terdapat masalah pada akun korban lantas menawarkan bantuan.
BACA JUGA:Selesai dalam 1 Menit! Begini Cara Membayar Kredivo Melalui Aplikasi Livin' by Mandiri
BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Kenaikan Limit Pinjaman Dana Tunai di Kredivo Hingga Rp30 Juta
Modus ini dipakai untuk mengelabui korban untuk memberikan informasi pribadi seperti user ID, password, one-time password (OTP) dan lainnya.
Oleh karena itu, konsumen perlu lebih mawas diri jika dihubungi oleh oknum yang meminta informasi pribadi dan sebaiknya dapat mengonfirmasi secara langsung ke customer service resmi penyedia layanan fintech.
2. Social engineering dari iming-iming undian hingga tawaran kerja
Taktik penipuan yang memanipulasi korban melalui interaksi sosial ini nampaknya makin digemari oleh para pelaku penipuan dan kini modusnya semakin beragam.
Biasanya, dengan modus iming-iming hadiah undian dan tawaran kerja, pelaku meminta berbagai data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie, yang kemudian kerap disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech.
Langkah pencegahan seperti edukasi diri, verifikasi sumber, hingga melindungi data pribadi merupakan langkah awal agar terhindar dari potensi penipuan social engineering.