Seperti terdeteksi sebagai penggiat UMKM yang telah berbadan hukum, atau terdeteksi sebagai ASN, maupun pegawai swasta bergaji UMR (Upah Minimum Regional).
Ketiga, status dana bansosnya masih dalam proses SPM (Surat Perintah Menyalurkan).
Artinya data KPM tersebut masih dicocokan dengan data yang ada pada lembaga bayar bank ataupun perbankan.
Sedangkan untuk jadwal penyaluran bansos BPNT Tahap 3 melalui Pos sampai berita ini diturunkan belum ada surat resmi terkait hal tersebut.
BACA JUGA:AMPUH BANGET! Lakukan 7 Cara Mudah Ini, Dijamin Gebetanmu yang Berzodiak Cancer Bakal Jatuh Hati
BACA JUGA:KEREN ! 5 Ciri Khas Suku Palembang yang Unik dan Jarang Ditemukan Ditempat Lain
Akan tetapi, update penyaluran pada laman SIKNG milik Pendamping Sosial pada minggu lalu sudah memasuki fase final closing, yang artinya sudah dalam persiapan SPM (Surat Perintah Penyaluran.
Kemudian, untuk bansos PKH situasinya juga demikian.
Jadi diharapakan masyarakat penerima bansos lebih bersabar lagi.
Adapun tujuan dari pemberian bansos ini terutama untuk BPNT adalah dapat mengurangi tingginya angka stunting ditanah air.
Seperti diketahui pemerintah saat ini fokus untuk penanganan stunting yang semakin melonjak di Indonesia.
BACA JUGA:Bansos BPNT Kapan Cair? Cek Daftar Penerima Untuk Tahap 3 dan 4 Tanpa Ribet Cuma Lewat HP
Pemenuhan gizi bagi keluarga melalu BPNT Sembako akan memberikan kecukupan makanan bagi balita, dan ibu hamil didalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Disamping itu mereka akan mendapatkan tambahan lainnya melalui PKH, sebesar Rp3.000.000,- per tahun.
Terkhusus ibu hamil dan balita yang diterima Rp750.000,- per tahap.