Alasan Kuliah Kerja Nyata Serumpun PTKIN Se-sumatera selatan Agar Ciptakan Mahasiswa Yang Kreatif dan islam

Jumat 26-07-2024,18:14 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

ACEH, PALPRES.COM - Kuliah Kerja Nyata (KkN) Melayu Serumpun V oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Se-Sumatera di Aceh dengan IAIN Langsa sebagai tuan rumah.

KKN Melayu Serumpun Sendiri diikuti oleh 750 peserta dari 22 PTKIN di Sumatera.

Dalam Opening Ceremony dihadiri berbagai orang penting seperti para Rektor, Ketua LP2M tiap kampus, Dosen Pendamping hingga dihadiri oleh Asisten Pemerintah Kota Langsa sebagai bentuk dukungan untuk terlaksananya KKN ini.

Acara diawai oleh persembahan tarian "Ranup Lampuan" oleh sanggar seni Putroe Nurul A'la IAIN Langsa, setelah itu diadakannya perkenalan peserta KKN Melayu Serumpun,

BACA JUGA:Keistimewaan Batu Akik Bulu Monyet Disukai Dalam dan Luar Negeri

BACA JUGA:Inilah 9 Khasiat Batu Akik Sodo Lanang, Nomor 8 Mampu Meneteralisir Energi Khodam

Dalam sambutan dari Rektor IAIN Langsa, Bapak Prof. Dr. Ismail Fahmi Fahmi Arrauf Siregar, Nst.,

"Dari 22 yang menjadi utusan dari KKN ini terpilih dan terseleksi terbaik dari kampus masin-masing. Kehadiran saudara sekalian memberikan semangat mewujudkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang berkualitas dan bersahaja di depan masyarakat di Kota Langsa, Aceh Timur dan Tamiang, " tuturnya

Tak hanya itu ia juga memberikan apresiasi kepada PJ bupati yang mendukung pelaksanaan KKN ini dan memberikan apresiasi. 

Semoga diberi jalan yang paling mudah kepada masyarakat kota. 

BACA JUGA:Pesona Keindahan Objek Wisata Danau Merung di Kabupaten Muratara Mulai Dilirik Pengunjung

BACA JUGA:Wisata Kulineran di Palembang, Ini 5 Tempat Makan Tekwan dan Model Murah Meriah Pas Buat Weekend

Untuk Mahasiswa yang terpilih maanfatkan kesempatan ini dan jadikan momentum untuk menaikkan desa

Lalu Dilanjutkan kata sambutan oleh PJ Pemerintah Langsa yang diwakili oleh Asisten Bapak Suriyatno, Ap, M.Sp.,

"Kegiatan pendidikan merupakan utusan wajib yang harus dilaksanakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota yang menjadi dasar dari pasal 12 UU Kewajiban Pemerintah mendukung pelaksanaan, pendidikan, kesehatan dan ketentraman, Jika ada upaya pengembangan hendaknya menjadi peluang teman-teman di Langsa sesuai dari arahan Kementrian Agama untuk pengembangan Langsa sendiri." tutupnya (Zarna)

Kategori :