PALPRES.COM- Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera dibangun dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1,7 Triliun.
Untuk pengerjaan istana Wakil Presiden RI ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu kapan dilakukan groundbreaking.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga.
Sampai saat ini Kemenpupr masih menunggu kepastian kapan jadwal untuk peletakan batu pertama.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tepati Janji! Tanggal Ini Berkantor di IKN, Seperti Apa Persiapannya?
“Istana Wakil Presiden sudah kontrak, kita mau menunggu, tapi sudah siap untuk groundbreaking. Jadwalnya masih belum dapat kabar,” ungkap Danis yang dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Mengenai besaran biaya pembangunan Istana Wakil Presiden ini untuk nilai tender sesuai dengan yang telah disepakati.
Hal ini seperti dikutip dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR.
Tercantum pagu anggaran yang sumbernya berasal dari APBN 2024 tersebut akan dibangun untuk sejumlah proyek.
BACA JUGA:Hyundai Serahkan All New Kona Electric ke Pelanggan, Termasuk Unit Khusus Bluebird di IKN
BACA JUGA:KEJAR TAYANG! Proyek Tol IKN Kelar Sebelum Perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024
Pembangunan Istana Wakil Presiden di IKN ini terdata dengan kode tender 87676064.
Sedangkan untuk pengerjaan proyek pembangunan ini cukup kompleks.
Selain membangun Istana Wakil Presiden, juga dibangun Kantor Wakil Presiden, Kantor Setwapres.