PALEMBANG, PALPRES.COM- Pertamina Hulu Rokan berhasil melakukan seismik 2D-Amalia Blok Sumbangsel di 2 kabupaten yang ada di Sumatera Selatan.
Dimana 2 kabupaten itu yakni Kabupaten Muaraenim dan Ogan Komering Ulu (OKU).
Tim dari Pertamina Hulu Rokan sendiri melakukan seismik dengan target lintasan 234 KM/5.200 SP.
Dimulai dari 31 Januari 2024 hingga 23 Juli 2024 kemarin selama 6 bulan tanpa ada insiden maupun Lost Time Injury.
BACA JUGA:Rencana Bangun Seismik 2D, SKK Migas dan PT Medco Sowan ke Bupati Empat Lawang
Blok Sumbagsel-2 ini masuk ke dalam wilayah kerja dari Zona 4, PHR Regional 1-Sumatera.
Dengan kegiatan Seismik 2D ini diharapkan dapat mengkonfirmasi besaran sumber daya migas dari kesuksesan temuan sumur Wilela-001 serta pemetaan potensi migas lainnya di sekitar area tersebut.
VP Exploration Regional 1, Suprayitno Adhi Nugroho, menyampaikan bahwa Survei Seismik 2D Amalia Blok Sumbagsel-2 merupakan salah satu proyek strategis dalam mendukung keberlanjutan upaya mewujudkan ketersediaan energi untuk negeri.
“Dengan didapatkannya data baru tersebut sangat diharapkan dapat mengkonfirmasi potensi sumberdaya migas teridentifikasi dengan besaran signifikan dan risiko terukur serta memberikan nilai tambah bisnis sebagai representasi strategi eksplorasi yang masif dan agresif,” ujar Suprayitno.
BACA JUGA:Pertamina Hulu Energi Sukses Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Dilokasi Ini, Hasilnya?
Survei ini akan mendukung Penentuan Status Eksplorasi (PSE) sumur eksplorasi yang sudah dibor di area seismik 2D Amalia Blok Sumbagsel-2.
Sehingga bisa segera dilakukan fase pengembangan lapangan migas dan diharapkan dapat segera dipersiapkan program-program investasi untuk produksi migas pada wilayah tersebut.
Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Anggono Mahendrawan memberikan apresiasi kepada PHR Regional 1-Sumatera atas keberhasilan ini.
“Atas keberhasilan kegiatan seismik yang berjalan sesuai dengan target waktu dan tanpa insiden ini.
BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Temukan Sumber Migas Baru Berpotensi Hasilkan 3.000 BOPD di Blok Rokan