Adapun di dalam draf Revisi Perpres 191 sebelumnya menjelaskan kriteria pembatasan yang diusulkan yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil.
BACA JUGA:Update Harga BBM per 1 Juli 2024 Kompak Turun, Cek Daftar Harga di SPBU Pertamina, Shell dan BP
BACA JUGA:WADUH! BBM Terindikasi Naik Pada 1 Juli, Imbas Dari Rupiah Yang Semakin Melemah
Untuk mobil di Bawah 1.400 cc dan untuk motor di Bawah 250 cc.
Jadi apabila kendaraan bermotor anda melebihi kriteria tersebut tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Tak hanya spesifikasi kendaraan yang akan menjadi indikator untuk menggunakan bbm bersubsidi,melainkan ke depan juga akan lebih kepada siapa pengguna dari kendaraan tersebut.
Beberapa diantaranya,, kendaraan masyarakat menengah, dan kendaraan umum.
BACA JUGA:5 Merek Mobil yang Pas Dipakai Jajal Jalan Lintas Sumatera, Irit BBM dan Lajunya Kencang
Kendaraan seperti taksi online juga akan masuk dalam kategori yang berhak menggunakan bbm bersubsidi.
Hanya saja tidak berlaku untuk taksi online jenis silverbird yang masuk kategori mewah atau premium.
Untuk harga BBM bersubsidi jenis Pertalite saat ini dibanderol Rp10.000 per liter.
Sementara untuk harga BBM jenis solar subsidi 6.800 per liter.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".