Akan tetapi harus buat akun terlebih dahulu.
Apabila setelah dicek namamu tidak ada, berbarti kamu belum masuk kedalam daftar penerima bansos apapun pada tahun 2024.
Hal yang perlu dilakukan yaitu masuk terlebih dahulu ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:7 Novel Keren Romantis yang Bisa Jadi Rekomendasimu Untuk Habiskan Weekend di Bulan Juli
BACA JUGA:5 Ciri Unik Wong Palembang yang Wajib Diketahui, Nomor 2 Sudah Terkenal Sedunia
Dimana data ini yang dipakai untuk menetapkan penerima bansos.
Harus menunggu lagi sampai masuk ke penambahan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Pemilik KTP bisa dapat bansos ini dengan catatan, telah online dan padan pada Dukcapil, DTKS, Sikng, Dapodik, dan EMIS.
Kemudian masuk DTKS, dan masuk kepenambahan dari kuota yang telah ada.
Terakhir, dibuktikan dengan namanya ada pada SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh Kemensos.
BACA JUGA:Dobel Berkah! KPM BPNT Terima Dana BLT MRP Mei dan Juni, Simak 7 Kriteria yang Bisa Dapat
BACA JUGA:7 Ciri Khas Palembang yang Buat Wong Kito Bangga, Dari Makanan Hingga Kebudayaannya!
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan terkait 5 jenis bansos yang dibagikan dalam bulan ini. Semoga bisa dimengerti, dan dipahami.