PALPRES.COM- Harga cabai rawit merah terpantau masih mahal, hal ini berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Harga cabai rawit merah yang melonjak ini terasa mulai di tingkat pedagang eceran.
Kenaikan harga cabai ini juga terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.
Untuk besaran kenaikan harga cabai rawit merah ini mencapai Rp69.850 per kilo gram.
BACA JUGA:Cepat dan Tepat Atasi Karhutla, Polres OI Dirikan 2 Posko dan Bentuk Tim Terpadu
BACA JUGA:Dijuluki Kota Terkecil di Pulau Jawa, Daerah Ini Miliki 5 Air Terjun Paling Populer
Atau terjadi peningkatan harga sekitar Rp1.460.
Sementara itu, berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pada 30 Juli 2024, harga cabai rawit merah yang mahal juga diikuti harga pangan lainnya.
Seperti beras premium, harganya menjadi Rp15.820 per kg, harga tersebut mengalami kenaikan 1,93 persen atau Rp300.
Kenaikan harga juga terjadi pada beras medium, yang dijual seharga Rp13.660 per kg, atau naik sekitar 0,74 persen.
BACA JUGA:Jangan Ngaku Wong Palembang Kalau Belum Mencoba 7 Jenis Pempek Ini, Rasonyo Bikin Nagih!
BACA JUGA:HEBOH! Ribuan Ikan Mati Mendadak di Sungai Babatan Pedamaran OKI, Kok Bisa?
Begitu juga dengan beras program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog mengalami kenaikan harga menjadi Rp12.700 per kg.
Begitu juga dengan harga komoditas seperti bawang merah yang dijual seharga Rp29.430 per kg atau mengalami kenaikan 5,56 persen.
Bawang putih bonggol naik menjadi Rp41.210 per kg, atau mengalami kenaikan 3,36 persen.