LAGI! Kemensos Ciptakan 25000 Lebih Wirausahawan Baru Melalui Program PENA Bansos PKH

Rabu 31-07-2024,17:41 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Besaran RST mencapat Rp20.000.000,- per penerima.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan dari program ini? Tentunya yang pertama adalah penerima dari program RST ini adalah penerima bansos regular seperti bansos PKH, dan BPNT Sembako yang berumur maksimmal 45 tahun. 

Diharapkan mereka yang telah memiliki rintisan usaha, dan usaha yang telah berjalan 1 tahun.

Nantinya, apabila mereka telah mendapatkan bantuan PENA dengan nilai total Rp6.000.000 ini akan diprioritaskan akan digraduasi (keluar dari kepesertaan bansos) secara sadar, dan mandiri. \Dibuktikan dengan menandatangani surat pengunduran diri bermaterai.

BACA JUGA:Intip 4 Keunggulan dari Oppo Find N3 Fold Vs Samsung Galaxy Z Fold 5, Punya 3 Kamera Diharga Mulai Rp 20jutaan

BACA JUGA:7 Ciri Khas Palembang yang Buat Wong Kito Bangga, Dari Makanan Hingga Kebudayaannya!

Pada 26 Januari 2024 lalu Kemensos mengeluarkan surat yang bersifat rahasia dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023.

Pada surat tersebut untuk menugaskan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendata Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang memiliki usaha berusia lebih dari satu tahun, dan rintisan usaha dibawah satu tahun untuk dilakukan pemutakhiran data agar masuk sebagai penerima program ini. 

Adapun persyaratan lengkapnya meliputi : memiliki usaha dibawah 1 tahun atau lebih, terdata sebagai penerima bansos PKH ditahap 4 tahun 2023 lalu, pengurus atau KPM PKH berumur maksimal 45 tahun, dan terakhir belum pernah menerima program PENA ditahun sebelumnya.

Pemutakhiran data tersebut dilakukan paling lambat pada 10 Februari mendatang.

BACA JUGA:GURIH BANGETTT, Ini 8 Makanan Tradisional Palembang yang Bikin Nagih Terbuat dari Ikan, Favoritmu yang Mana?

BACA JUGA:WEEKEND SERU! 5 Tempat Makan di Palembang Ini Bisa Jadi Tujuan Habiskan Waktu Libur Bersama Keluarga

Seperti diketahui, dari 10 juta penerima manfaat PKH, 3 juta diantaranya ada ibu muda berumur dibawah 45 tahun. 

Jika program ini berhasil, akan banyak sekali penerima bansos usia produktif yang akan lepas dari kepesertaan bansos regular, terutaman PKH. 

Bukan tidak mungkin, dengan bimbingan dan pemberdayaan usaha yang diberikan nanti kepada mereka, akan menambah semangat untuk mensukseskan usaha yang sedang mereka jalankan, dan tekuni. 

Serta dapat membawa kesejahteraan bagi keluarganya, dan tidak terus-terusan menggantungkan kehidupan dari dana bansos.

Kategori :